30 Agustus, DKI Jakarta Mulai Sekolah Tatap Muka

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 16:40 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka (Foto: Pixabay)
Ilustrasi sekolah tatap muka (Foto: Pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Siswa-siswi di DKI Jakarta akan kembali menjalani sekolah tatap muka pada Senin, 30 Agustus 2021. Uji coba sekolah tatap muka terbatas ini dilakukan mengingat status PPKM turun menjadi level 3.

Dalam kajiannya, tercatat ada 610 sekolah yang layak dan lolos penilaian untuk uji coba pelaksanaan sekolah tatap muka.

Kasubag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menyebutkan setelah melakukan penilaian terbatas, diketahui terdapat 595 sekolah dari tingkat SD hingga SMA/SMK yang lolos penilaian sekolah tatap muka. Sementara 15 sekolah lainnya yang juga bisa menggelar sekolah tatap muka adalah madrasah.

Baca Juga: Muhammad Kece Digelandang dari Bali, Ini Pasal-pasal yang Disangkakan Padanya

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul 610 Sekolah di DKI Jakarta Akan Gelar Sekolah Tatap Muka Mulai 30 Agustus 2021, disebutkan jika pola pembelajaran tatap muka masih sama dengan tahapan uji coba PTM sebelum badai Covid-19 merebak pada pertengahan Juni lalu dimana maksimal siswa yang hadir ke sekolah terbatas 50 persen. Lalu untuk durasi belajar maksimal sampai jam 12.

"Masih pola seperti kemarin, jadi senin rabu jumat. Selasa dan kamis semprot disinfektan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim memberikan kabar terkait izin pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Drawing Sudirman Cup 2021 : Indonesia Satu Grup dengan Denmark

Nadiem Makarim mengatakan kalau proses pembukaan sekolah bisa dilihat dari level PPKM yang berlaku di suatu daerah.

"Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah," ujarnya.

Menurut Nadiem, seharusnya sekolah yang berada di level 1 dan 3 sudah bisa membuka lagi kegiatan sekolah tatap muka.

"Kondisinya untuk membuka sekolah adalah ada di level 1 sampai 3, itu saja. Level 1 dan 3. Semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka," ucapnya. (Amir Fasol/Pikiran Rakyat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X