Kemendikbudristek: Wilayah PPKM 1-3 Boleh Gelar PTM Terbatas, Level 4 Masih PJJ

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 16:20 WIB
Ilustrasi PJJ. /Pixabay/Alexandra Koch
Ilustrasi PJJ. /Pixabay/Alexandra Koch

JAKARTA, Klikaktual.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengizinkan sekolah di PPKM Level 1-3 menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas. Sementara yang ada di PPKM Level 4 masih tetap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu dikatakan Plt Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek Hendarman di laman Kemendikbudristek, Jumat (13/8/2021). Menurut dia, pembelajaran di masa pandemi berlangsung secara dinamis menyesuaikan risiko kesehatan dan keselamatan masing-masing wilayah sebagaimana ditetapkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Pelaksanaan PTM terbatas di wilayah PPKM Level 1-3 harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya," ungkap Hendarman, dikutip dari pmjnews.com.

Baca Juga: 466 Guru Non-PNS Disdik Jawa Barat Terima SK dari Ridwan Kamil

Kendati diperbolehkan, kata Hendarman, orang tua/wali murid memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. "Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," tuturnya.

Pelaksanaan pembelajaran di wilayah PPKM Level 1-3 ini sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

X