JAKARTA, Klikaktual.com - Mata pelajaran Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib.
Penerapan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib akan mulai diterapkan pada Juli 2022.
Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyebutkan, mata pelajaran Pancasila sudah tertuang sesuai dengan dengan Kepmendikbudristek No. 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum.
Baca Juga: Link Nonton Our Blues Episode 2 Tayang di Netflix Malam Ini
Dalam keputusan itu, mata pelajaran Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib dari jenjang PAUD hingga SMA atau SMK.
Mata pelajaran Pancasila ini akan menggantikan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Baca Juga: Stefano Lilipaly Mulai Dikaitkan dengan Putra Presiden, Sinyal Keluar dari Bali United?
Nantinya penerapan pembelajaran mata pelajaran Pancasila bukan hanya terbatas pada teori, tetapi juga praktik nyata.
Hal ini juga diperkuat oleh BPIP yang telah menyusun 15 buku pelajaran Pancasila untuk jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. ***