CIREBON, Klikaktual.com - Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) memutuskan untuk memecat dosen berinisial WKS.
Pemberhentian dosen Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) berinisial WKS ini setelah ia diketahui terbukti melakukan tindakan penipuan kepada mahasiswa.
Hal ini diketahui setelah mahasiswa melaporkan sang dosen ke Satreskrim Cirebon Kota. Hingga berita ini ditulis, kasus ini masih bergulir di kepolisian.
Menindaklanjuti adanya laporan mahasiswa pada pihak kepolisian, Rektor Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Arif Nurudin menegaskan bahwa dosen yang bersangkutan sudah diberhentikan sebagai dosen tetap UMC.
Pemberhentian WKS sesuai Surat Keputusan Pemberhentian NOMOR: 021/1.a/BPH-UMC/SK/II/2022.
“WKS sudah menyatakan pengunduran diri. Mengingat kasus yang menjeratnya, kami berhentikan alias pecat dan yang bersangkutan bukan lagi bagian dari UMC baik sebagai dosen tetap atau tidak tetap. Sudah clean and clear,” kata Arif melalui keterangan resminya, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga: Jadwal Acara TV Indosiar, Senin 7 Maret 2022: Saksikan Live BRI Liga 1: Bhayangkara FC Vs PSS Sleman
Dengan begitu segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh WKS sudah tidak menjadi tanggung jawab UMC dan yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan UMC dalam hal apapun.***