CIREBON, Klikaktual.com - Kota Cirebon mengadakan pembelajaran tatap muka 100%.
Pembelajaran tatap muka 100% ini diterapkan di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD/MI, SMP sederajat dan SMA/SMK sederajat.
Lalu bagaimana aturan pembelajaran tatap muka 100% yang akan diterapkan di Kota Cirebon?
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 10 Januari 2022 : Berhenti Memikirkan Hal yang Kurang Penting
Dalam rapat persiapan pembelajaran tatap muka, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan jika jam pelajaran pada kegiatan pembelajaran tatap muka adalah enam jam pelajaran.
Selain itu, secara umum pembelajaran tatap muka tidak memperbolehkan kantin ataupun pedagang berjualan di dekat sekolah.
Selain itu, setiap anak akan berada di kelas dan baru keluar kelas saat pulang sekolah sekitar pukul 11.50 WIB.
Baca Juga: Liga 1: Bali United Bungkam Barito Putera, Ilija Spasojevic Tampil Trengginas Borong Dua Gol
Dari segi pengawasan, di tingkat rayon, camat akan menjadi koordinator untuk pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTM di tingkat satuan pendidikan. Monitoring pun akan dilakukan secara berkala.
“Jika ada kerumunan, bisa diambil langkah oleh Satpol PP,” tutur Agus.***