Ide Kiai Wahab untuk membuat organisasi ulama yang mengakomodasi kepentingan lembaga pendidikan seperti pesantren di Pulau Jawa awalnya tidak diterima oleh ulama-ulama lain.
Namun, setelah diskusi dengan kelompok Tashwirul Afkar yang dibentuk oleh Kiai Wahab pada tahun 1919, Kiai Hasyim menyetujui usulan tersebut karena ketegangan yang sedang terjadi antara golongan Islam-reformis dan golongan Islam-tradisional serta khawatir akan perbedaan konsep ideologi pemurnian akidah Islam yang dianut oleh Ibnu Saud di Mekah.***