JAKARTA, Klikaktual.com - Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang yang digelar belum lama ini menjadi sorotan.
Gol Alfean Dewangga di akhir babak kedua pada menit ke 87 ini menjadi sorotan karena akhirnya dianulir oleh wasit.
Saat hal itu terjadi, Persib sudah unggul 2-1.
Kala itu Dewangga melempar bola dari kanan pertahanan Persib Bandung hingga ke gawang yang dijaga I Made Wirawan.
Baca Juga: Film Murudeka 17805, Kisah Perjuangan Kemerdekaan Indonesia yang Dilarang Tayang di Tanah Air
Bola itu melaju cepat hingga Persib dan Kiper tidak bisa mengantisipasi bola tersebut.
Lemparan bola itu berbuah gol. Bola masuk ke gawang.
Wasit saat itu mengesahkan gol lemparan ke Dewangga.
Namun gol itu diprotes keras oleh pemain Persib karena tak menyentuh siapapun dari dua klub.
Setelah berdiskusi dengan asisten, wasit memustuskan untuk menganulir gol tersebut.
Pertanyaan yang ada adalah dapatkah pemain sepak bola cetak gol dari lemparan ke dalam secara langsung?
Baca Juga: Dinilai Seram Usai Muncul di Pengabdi Setan 2, Ini Komentar Pengelola Bosscha
Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Badan Regulasi Sepak Bola Internasional (IFAB), terdapat peraturan tentang lemparan ke dalam dianggap tidak sah jadi gol.
IFAB Laws of The Game 2022-2023 Law 15 mengatakan jika gol yang tidak sah dicetak langsung dari situasi lemparan ke dalam, berikut aturannya.