BRI Liga 1: Soal Penundaan Laga, Ini Penjelasan Regulasi Liga 1 2021 2022 Pasal 52 Ayat 7

photo author
- Jumat, 4 Februari 2022 | 13:05 WIB
Ilustrasi BRI Liga 1. Dok PT LIB.
Ilustrasi BRI Liga 1. Dok PT LIB.

BADUNG, Klikaktual.com- Dua pertandingan BRI Liga 1 2021 2022 pada pekan ke-22 akhirnya ditunda. PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi menyebut penundaan dilakukan merujuk pada regulasi BRI Liga 1 2021 2022. Tepatnya Pasal 52 ayat 7 yang mengatur tentang hasil tes Covid-19 dan eligibilitas. 

Terkait dengan penundaan pertandingan di kompetisi BRI Liga 1 2021 2022, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menegaskan bahwa semuanya akan selalu berpatokan pada regulasi yang sudah ditentukan. 

“Saya selalu menghimbau kepada PT LIB dan semua klub BRI Liga 1 2021 2022 agar selalu berpedoman pada regulasi Liga 1 yang sudah diinfokan sejak awal musim," terang Mochamad Iriawan dalam keterangan pers resmi, dikutip pada Jumat 4 Februari 2022.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persija Jelang Lawan Arema FC, Riko Sembuh Covid-19, tapi Coach Sudirman Justru Terpapar

"Dengan regulasi itu pula, semua ada dasar untuk mengambil kebijakan dan menjaga bergulirnya kompetisi secara keseluruhan,” sambung Mochamad Iriawan.

Seperti diketahui, Pasal 52 poin ke-7 menyebutkan, ‘Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah Swab Test Rapid Antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final.’

Penjelasan dari pasal 52 dan ayat 7 tersebut ialah penyebutan kurang dari 14 pemain itu terhitung bagi satu tim yang terpapar virus covid-19 secara masal dan telah dibuktikan dengan tes medis yang menunjang dan akurat. 

Baca Juga: Laga Persib vs Bhayangkara FC Bisa Batal, Kecuali Penuhi Syarat Ini

Itu artinya dari jumlah total pemain yang didaftarkan dan menyisakan kurang dari 14 pemain yang siap bertanding (karena pemain yang lain terpapar virus Covid-19, red), maka LIB dan PSSI akan melakukan emergency meeting atau rapat darurat. Kemudian mengambil keputusan cepat terkait status pertandingan.

“Dengan begitu jika ada pemain yang cedera atau tidak bisa diturunkan karena sebab lain, maka tidak termasuk dalam ketentuan di atas," jelas Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita.

"Misalnya, pemain terdaftar 30 nama dan setelah dilakukan tes antigen atau PCR, kemudian 18 di antaranya terpapar virus Covid-19, maka LIB akan mengambil keputusan terkait status pertandingan. Laga bisa ditunda,” sambung Akhmad Hadian Lukita. 

Baca Juga: Klasemen BRI Liga 1 Pekan Ke-22: Arema FC Masih di Puncak, Persiraja Jadi Juru Kunci

Lebih lanjut Akhmad Hadian Lukita juga menjelaskan, ketika diambil keputusan terkait situasi dan kondisi di atas, maka pihaknya selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan beberapa pihak. 

“Kami akan berkomunikasi dengan PSSI sekaligus meminta arahan. Selebihnya, ketika emergency meeting, kami akan mengundang klub yang bertanding, tim satgas Covid-19, LOC, sampai dengan perangkat pertandingan," kata Akhmad Hadian Lukita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tiru Agak Laen 2, PSG Unggah Poster Final Laen

Rabu, 17 Desember 2025 | 15:27 WIB
X