Hal tersebut sesuai yang di sampaikan oleh Direktur LBH KAI Jabar yakni, Adv. Qorib, Sh, Mh, Cil, C, Me pada saat di temui oleh beberapa awak media di lokasi.
Menurutnya bahwa, satu desa satu pengacara sampai saat ini masih sangat minim sekali, sehingga masyarakat susah ketika ada masalah terkait hukum, bahkan ada masyarakat yang mencari pengacara itu sampai bertanya tanya.
"Ya betul sampai saat ini kan kita sangat minim sekali, masyarakat kan pusing ketika misalnya ada masalah, ada yang tersangkut kasus hukum, dia mencari pengacara itu sampai bertanya tanya," kata LBH KAI Jawa Barat.
Ia juga menambahkan apabila di suatu desa itu terdapat satu pengacara dan Advokat dalam satu desa, itu akan meringankan masyarakat apabila membutuhkan bantuan hukum terutama dengan adanya lembaga bantuan hukum.
Baca Juga: Prediksi BRI Liga 1 RANS Nusantara FC vs Borneo FC, Main Sore Ini
"Kita ingin LBH ini lah punya peran disitu dalam garda depan untuk kebutuhan mereka, khususnya para fakir miskin, " tambahnya.
Apalagi sekarang menurutnya bahwa sudah ada febeo yang mana negara sudah menyediakan biaya untuk para Advokat yang berjuang untuk masyarakat miskin.
Jadi KAI Jawa Barat akan segera menggerakan satu desa itu ada satu Advokat, yang siap untuk membantu masyarakat dalam menangani kasus hukum.
Direktur KAI Jawa Barat berharap kedepannya agar gerakan ini nanti kedepannya bisa di tiru oleh semua advokat, jangan sampai sudah menjadi Advokat tidak mau membantu masyarakat terkait masalah hukum, jadi harus menyiapkan waktu untuk masyarakat di balik kesibukannya.***