daerah

LPAI: Predikat KLA Kabupaten Majalengka Jangan Hanya Predikat

Sabtu, 7 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Ilustrasi ayah dan anak. Foto: unsplash.com

MAJALENGKA, Klikaktual.com - Majalengka mendapat predikat Kabupaten Layak Anak bulan lalu. Raihan itu mendapat tanggapan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Majalengka Aris Prayuda SPd mengingatkan agar pemda untuk menjalankan amanah sebagai Kabupaten Layak Anak tingkat pratama. Ia meminta pemerintah mengimplementasikan beberapa aturan yang sudah disahkan seperti Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan & anak, Perda Disabilitas, Perbup Penanganan Korban kekerasan perempuan dan anak, serta perbup penetapan kawasan tanpa rokok.

Aris menyampaikan pencapaian KLA tidak hanya sekedar pemenuhan secara administratif berdasarkan indikator indikator yang ada.  Namun juga harus diiringi dengan aksi dan pemenuhan hak anak.

Baca Juga: Gandeng Blood4LifeID, Smartfren Community Bantu Masyarakat Dapatkan Plasma Darah

Ia menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemda Majalengka.

Diantaranya belum dilibatkannya Forum Anak dalam Forum Musrenbang. Selain itu tingginya angka perkawinan anak di masa pandemi, masih banyaknya Kekerasan anak yang tidak dilaporkan ke aparat hukum, dan pengasuhan dan pendidikan keluarga yang salah ditengah pandemi harus menjadi perhatian.

"Serta banyaknya anak yang bekerja akibat pandemi untuk memenuhi kebutuhan rumah," terangnya.

Aris berharap pencapaian KLA tingkat pratama tidak hanya sekedar evaluasi penilaian administratif. Namun juga sejalan dengan kenyataan untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka Layak Anak yang seutuhnya secara sistem.***


Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB