CIREBON, Klikaktual.com - Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku aksi kekerasan yang terjadi di kawasan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon.
Pelaku aksi kekerasan itu berhasil ditangkap di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaku diketahui bekerja di salah satu perusahaan batu bara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menyebut dua pelaku yang ditangkap adalah IR dan IB.
Penangkapan terjadi setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk rekaman CC di lokasi kejadian.
Baca Juga: Profil Singkat Daisuke Sato, Pemain Asal Filipina Resmi Perkuat Persib Bandung
Dari hasil penyelidikan itu diketahui jika identitas pelaku adalah IB, IR, AD dan RB.
Setelah dilakukan pemeriksaan pada pelaku, diketahui jika pelaku masih berada di Cirebon satu hari setelah melakukan aksi kekerasan.
Bahkan IR sempat melakukan lamaran pada calon istrinya. Setelah itu, IB dan IR melakukan perjalanan ke Bogor dan Jakarta hingga akhirnya ke Jambi.
Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Segera Digelar, Ini Sasaran dan Besaran Denda Pelanggar
Mereka ke Jambi untuk bertemu dengan paman pelaku untuk bekerja.
"Tim khusus kami mendeteksi keberadaan pelaku dan selanjutnya melakukan pengejaran dan sesampainya di Jambi kami bertukar informasi dengan Sat Reskrim Polresta Jambi untuk melakukan penangkapan dan akhirnya dilakukan penangkapan di sekitar mess," sambung AKBP polres Cirebon Kota.
Satreskrim Polres Cirebon Kota saat ini masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya.
Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP Pidana dan Pasal 338 KUHP pidana diancam hukuman mati, atau seumur hidup atau penjara junto paling lama 20 tahun.***