CIREBON, Klikaktual.com - Masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa memanfaatkan layanan samsat keliling.
Secara rutin, P3DW Ciledug menggelar samsat keliling bergiliran di berberapa titik.
Untuk Sabtu, 18 Desember 2021, layanan samsat keliling P3DW Ciledug Kabupaten Cirebon digelar di Terminal Losari.
Namun berbeda dengan hari-hari biasanya, pada 18 Desember 2021, layanan Samsat Keliling ini digelar sejak pukul 08.30 - 11.00 WIB.
Selain di Terminal Losari, samsat keliling juga digelar di Lapangan Bola Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Di dua lokasi ini, layanan dimulai pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling ini diperuntukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Bukan untuk perpanjangan atau pembuatan SIM.
Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor, berikut syarat yang harus dibawa.
- Identitas atau KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli dan Fotokopi
Baca Juga: 10 Quotes dan Ucapan Natal dalam Bahasa Inggris Penuh Makna, Cocok Dibagikan untuk Orang Terkasih
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.