CIREBON, Klikaktual.com - Personel Polres Cirebon Kota disiagakan di sekitar Balaikota Cirebon dan Kantor DPRD Kota Cirebon. Ini menyusul adanya kabar unjuk rasa atau demonstrasi dari organisasi masyarakat, Kasmi (14/10/2021).
Berdasarkan pengamatan Klikaktual.com di sekitaran Jalan Siliwangi, jalur dari Jalan Kartini dan Karanggetas menuju Siliwangi sudah ditutup dan dijaga oleh polisi.
Begitu juga dari arah Jalan Krucuk dan Jalan Mohammad Toha menuju ke Jalan Siliwangi dekat Hotel Ono's, ditutup dan dijaga oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Inspirasi Nama Anak Perempuan Islam yang Lahir di Bulan Maulid
Sekitar pukul 09.00 juga polisi sudah memasang kawat berduri di depan Kafe Olive Bistro dan juga di depan Rumah Dinas Walikota Cirebon. Seperti yang diketahui, di Jalanan Siliwangi terdapat banyak objek vital salah satunya adalah rumah dinas tersebut.
Selain itu, pemasangan kawat berduri juga guna mencegah hal yang tidak diinginkan di area objek vital tersebut.
Unjuk rasa yang dilakukan ormas ini terkait pinjam pakai lahan yang sekarang ditempati oleh Fakultas Kedokteran Universitas Gunung Jati (UGJ) Kota Cirebon tepatnya di Jalan Terusan Pemuda, Kota Cirebon.
Baca Juga: Catat, Ini Lokasi dan Kuota Vaksinasi 14 Oktober 2021 di Kabupaten Indramayu
"Kami meminta untuk Walikota Cirebon bisa menemui kami. Kami tidak akan membiarkan orang-orang yang menggangu dunia pendidikan," ujar salah satu massa yang menyampaikan aspirasinya.
Selain itu juga, massa meminta untuk bisa bertemu juga dengan DPRD Kota Cirebon, entah itu Ketua ataupun Anggota dari DPRD Kota Cirebon. Bahkan, mereka mengancam ingin menurunkan dewan yang menolak penggunaan pinjam pakai lahan FK UGJ tersebut.
"Kami minta DPRD Kota Cirebon juga bisa menemui kami. Kalau ada anggota DPRD yang menolak, kita akan turunkan. Setuju?" tambahnya diikuti dengan jawaban dari para massa. "Setuju!".
Sementara itu juga, berdasarkan kabar yang diterima wartawan, akan ada juga massa dari kubu lainnya, yakni dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) yang akan melakukan demo juga kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon karena hak pinjam pakai tersebut sudah melewati massa yang ditentukan.***