"Tetapi ini kita sudah upaya pemulihan ekonomi, mobilitas mulai banyak lagi di sanalah kita perlu melakukan kampanye agar tidak naik angka kecelakaannya," tandasnya.
Pihaknya juga memberikan santunan kepada korban yang tertabrak atau ditabrak kereta api.
"Baik penyebrang jalan maupun pengendara itu kita santuni sesuai dengan undang-undang tentang dana kecelakaan," tukasnya. ***