Cirebon, Klikaktual.com - Tenaga Honorer K2 di Kota Cirebon menyampaikan keluhannya pada anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon dalam rapat dengar pendapat, Senin (16/1/2023).
Dalam rapat dengar pendapat itu, tenaga honorer K2 meminta kejelasan terkait peluang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontak (P3K).
Menanggapi keluhan dari tenaga honorer K2, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani SH MH menyebutkan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai hal tersebut.
Baca Juga: Pertamina Naikkan Harga BBM, Harga Pertamax Naik, Begini Daftar Lengkapnya
Namun Dani menyebutkan persoalan ini harus dicarikan solusi. Harus ada perhatian khusus dari pemerintah daerah atas kesejahteraan nasib tenaga honorer.
“Tenaga honorer K2 ini banyak yang masih di bawah UMR Kota Cirebon. Saya kira ini prioritas yang diperjuangkan. Jangan sampai dedikasi mereka tidak sebanding dengan kesejahteraan yang didapat dari pemerintah Kota Cirebon,” kata Dani.
Dani menyebutkan Komisi I DPRD Kota Cirebon akan menunggu hasil konsultasi BKPSDM dengan Badan Kepegawaian Negara. Persoalan ini pun akan terus dikawal oleh Komisi I DPRD.
“Februari mendatang kami meminta hasil konsultasi BKPSDM. Kemudian, menunggu hasil rapat BKPSDM dengan seluruh perangkat daerah mengenai usulan formasi P3K tahun 2023,” ujarnya.
Baca Juga: Trending Netflix, Drama I Will Be Your Bloom Angkat Kisah Mantan Guru, Simak Sinopsisnya
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Cirebon Dra Sri Lakshmi Stanyawati MSi mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan usulan formasi P3K dari seluruh perangkat daerah.
Lakshmi juga menyebutkan honorer K2 administrasi dan tenaga teknis terkendala nomenklatur Permen PAN RB no 76 tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut tidak ada formasi tenaga administrasi dan tenaga teknis. Sehingga tenaga honorer yang ada sulit masuk dalam usulan P3K.
“Kami menunggu aturan terbaru dari BKN. Karena dari setiap daerah pun sudah menyampaikan masalah penyelesaian tenaga honorer Kategori 2 ini,” ujar Lakhsmi.