daerah

370 Aset Tanah Daerah di Kabupaten Cirebon Dikelola Dinas Pertanian, Tersebar di 13 Kecamatan Ini

Senin, 28 Juli 2025 | 15:44 WIB
Aset Tanah Daerah Dikelola Dinas Pertanian (Instagram/@galazhar)  

 

KLIKAKTUAL.COM - Sebanyak 370 aset tanah daerah di Kabupaten Cirebon, dikelola oleh Dinas Pertanian.

Dari jumlah 370 aset tanah tersebut, terdapat sebanyak 214 hektare sawah yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan, bahwa ratusan hektare sawah yang digrap oleh pihak ketiga itu tersebar di 13 Kecamatan.

"Namun, dari 214 hektare sawah tesebut, yang tergarap oleh pihak ketiga hanya 182 hektare saja," ujarnya, pada hari Jum'at, 25 Juli 2025.

Ia menjelaskan, 32 hektare lainnya tidak tergarap sama sekali, disebabkan karena banyak faktor di antaranya terdampak banjir dan lainnya.

Berikut 13 area tanah persawahan di Kabupaten Cirebon yang dikelola oleh Dinas Pertanian.

1. Kecamatan Susukan, ada 10 hektare.
2. Kecamatan Arjawinangun ada 1,8 hektate.
3. Kecamatan Gegesik 1,7 hektare.

4. Kecamatan Kaliwedi 21,2 hektare.
5. Kecamatan Panguragan 4,9 hektare.
6. Kecamatan Suranenggala 6,0 hektare.
7. Kecamatan Gunungjati 5,7 hektare.

8. Kecamatan Klangenan 1,2 hektare.
9. Kecamatan Gempol 6,2 hektare.
10. Kecamatan Plered 11,2 hektare.

11. Kecamatan Tengahtani 1,2 hektare.
12. Kecamatan Dukupuntang 1,1 hektare.
13. Kecamatan Sumber 109,5 hektare.

"Dari 182 hektare sawah yang dikelola oleh dinas pertanian ditargetkan Rp1,1 miliar PAD. Namun, tahun lalu tidak tercapai targetnya, hanya Rp 750 jutaan," ucap Nanang.*

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB