KLIKAKTUAL.COM - Proyek pembangunan infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Cirebon, dinilai masyarakat begitu lambat.
Hal itu terlihat banyaknya masyarakat wilayah Cirebon timur yang mengeluh, soal kapan jalan rusak akan segera diperbaiki.
Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, pada hari Kamis, 10 Juli 2025, terungkap penyebab lambatnya perbaikan jalan rusak.
Saat Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Hasan Basori, penyebabnya adalah adanya penurunan jumlah anggaran di bidang infrastruktur.
Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman atau Jigus menjelaskan, telah terjadi penyesuaian anggaran berdasarkan instruksi pemerintah pusat.
Seperti diketahui bahwa, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan lewat Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2025.
Yaitu tentang Efisiensi Belanja, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 29 Tahun 2025 mengenai rincian alokasi transfer ke daerah.
"Total penurunan alokasi dana transfer ke daerah mencapai Rp62,3 miliar," kata Jigus.
Ia menjelaskan rinciannya. Yakni, terjadi penurunan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp13 miliar serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp49,3 miliar.
"Nah, dampak yang paling terasa yaitu proyek jalan dan irigasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Pengurangan anggaran untuk dua program mencapai Rp38,5 miliar," ungkapnya.
Namun demikian, Jigus mengungkapkan, bahwa anggaran infrastruktur berkurang bukan karena pemangkasan sepihak.
Tapi, dipengaruhi oleh kebijakan pusat. Penyesuaian tersebut disesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional.***