daerah

Pemkab Cirebon Gencar Awasi Aktivitas Tambang Yang Berizin Resmi Ataupun Tidak

Kamis, 3 Juli 2025 | 12:01 WIB
Pemkab Cirebon Gencar Awasi Aktivitas Tambang Yang Berizin Resmi Ataupun Tidak

KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, sedang gencar-gencarnya mengawasi aktivitas tambang yang berizin resmi ataupun yang tidak.

Langkah ini dilakukan oleh Pemkab Cirebon, sebagai bentuk perhatian serius setelah terjadi insiden longsor di Gunung Kuda yang mengakibatkan korban jiwa.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pelaku usaha tambang yang diketahui tidak memiliki izin resmi, akan dilakukan tindakan tegas.

Ia menyebut, Pemkab Cirebon ingin memastikan tambang-tambang berizin tetap beroperasi sesuai aturan.

"Ini bagian dari upaya pencegahan agar insiden seperti di Gunung Kuda tidak terulang," ucap Agus Kurniawan, pada hari Rabu, 2 Juli 2025.

Untuk diketahui, kejadian longsor di Gunung Kuda beberapa waktu lalu yang menelan korban jiwa, disebabkan oleh lemahnya pengawasan tambang ilegal di Kabupaten Cirebon.

Hal inilah yang kemudian memicu Pemkab Cirebon gencar mengawasi aktivitas tambang yang ada di wilayahnya.

Salah satu lokasi penambangan yang kini sedang diawasi ketat, ada di Blok Curug Dengkak, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang.

Tambang itu diketahui dikelola oleh CV Bukit Aden, yang masih ditelusuri status dokumen perizinannya.

"Karena izin tambang ini dikeluarkan oleh provinsi dan pusat, kami di daerah hanya bisa mendorong percepatan koordinasi. Proses hukumnya akan ditangani pihak berwenang, baik Dinas ESDM Provinsi maupun Kementerian ESDM," jelas Wakil Bupati.

Wakil Bupati juga mengatakan, pihak Pemkab juga merespons serius instruksi Gubernur Jawa Barat.

Yaitu untuk menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan lahan milik Perhutani di lokasi tambang yang bermasalah.

"Kami berharap, ke depan regulasi pertambangan bisa ditegakkan lebih tertib dan transparan oleh para pengelola," ucapnya.*

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB