daerah

Pemkab Cirebon Luncurkan Layanan Darurat Katon Siaga 112 : Percepat Dan Permudah Laporan Masyarakat

Kamis, 15 Mei 2025 | 23:05 WIB
Pemkab Cirebon Luncurkan Layanan Darurat Katon Siaga 112  

 

KLIKAKTUAL.COM - Pemerintah Kabupaten Cirebon, meresmikan layanan darurat Katon Siaga 112 pada hari Kamis, 15 Mei 2025, sebagai upaya memperkuat sistem tanggap darurat di daerah.

Layanan ini memungkinkan masyarakat mengakses bantuan dalam berbagai kondisi kegawatdaruratan melalui satu nomor panggilan, yaitu 112.

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang akrab disapa Jigus, mengatakan layanan ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat terkait kebakaran, kecelakaan, bencana, hingga evakuasi binatang.

"Tujuan utama dari layanan 112 ini adalah mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kedaruratan. Saat ini, sudah ada delapan perangkat daerah yang terlibat, dengan Diskominfo sebagai penggagas utamanya. Setelah ini, akan kami sosialisasikan lebih luas agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga," ujar Jigus.

Layanan Siaga Katon 112, merupakan sistem terpadu yang mengintegrasikan berbagai unit layanan kegawatdaruratan dari perangkat daerah dan instansi terkait, termasuk Disdamkarmat, BPBD, Dinsos, Dinkes, Satpol PP, Dishub, serta DPPKBP3A.

Layanan ini direncanakan ke depan aktif selama 24 jam penuh, dan dapat diakses tanpa pulsa, bahkan tanpa kartu SIM.

Menurutnya, jenis layanan yang ditangani antara lain kegawatdaruratan medis, kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jigus mengatakan, pelaksanaan teknis layanan Siaga Katon 112 dikoordinasikan oleh Diskominfo Kabupaten Cirebon, yang bertugas menjamin kelancaran jaringan, mengoordinasikan antarinstansi, serta menyediakan petugas call taker selama 24 jam.

"Setiap panggilan akan diteruskan ke instansi yang relevan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," ujarnya.

Dengan hadirnya layanan ini, Wabup Jigus berharap, respons pemerintah terhadap berbagai kondisi darurat dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Perlindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Agung Setio Utomo, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengadopsi sistem ini.

Ia menekankan pentingnya pelibatan unsur pemerintahan hingga tingkat desa untuk keberhasilan layanan.

"Cukup menghapal satu nomor, yaitu 112, masyarakat bisa melaporkan berbagai kondisi darurat. Kami sarankan agar sosialisasi melibatkan kepala desa, camat, hingga instansi vertikal seperti Polres dan Kodim. Ini wujud nyata kehadiran negara dalam melayani masyarakat," kata Agung.

Halaman:

Tags

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB