KLIKAKTUAL.COM - Bupati Cirebon Imron Rasyadi, menghadiri pelantikan pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) tingkat kecamatan se-Kabupaten Cirebon, di ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
Imron mengapresiasi atas pelantikan pengurus PMI kecamatan di Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025.
PMI merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah daerah dalam misi kemanusiaan.
Imron menjelaskan, pelantikan pengurus merupakan momentum penguatan komitmen dan tekad PMI untuk mendedikasikan.
“Penguatan komitmen ini dalam wujud visi dan misi, program dan kegiatan organisasi, terutama dalam menjalankan tugas kemanusiaan dan pelayanan masyarakat," kata Imron.
Bupati Cirebon mendoakan, agar pengurus yang telah dilantik bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan amanah yang diemban. Imron juga berterima kasih atas dedikasi dan kinerja PMI Kabupaten Cirebon.
“Keberhasilan dalam kegiatan donor darah, kegiatan bulan dana, kegiatan penanggulangan bencana, serta pelayanan kemanusiaan lainnya," ucap Imron.
Ia pun berpesan agar pengurus PMI, baik tingkat kabupaten maupun kecamatan wajib memahami peran, tugas, serta kewajibannya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Kemudian, pengurus PMI di tingkat kecamatan mampu meningkatkan koordinasi dan kerja samanya dalam melaksanakan tugas kemanusiaan.
"Kami berharap, PMI Provinsi Jabar lebih memberikan dukungan kepada PMI Kabupaten Cirebon dalam rangka memperlancar mobilitas tugas kemanusiaan," harapnya.
Imron juga mengimbau, agar camat yang juga sekaligus sebagai pelindung PMI tingkat kecamatan wajib mengalokasikan target untuk kegiatan bulan dana kepada para kuwu.
Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk pelaksanaan bulan dana 2025.
Sementara itu, Ketua PMI Jabar, Yossi Irianto mengatakan, substansi dari pelantikan adalah tentang pemberian pengetahuan nilai-nilai PMI.
"Sejak lahirnya Undang-Undang (UU) PMI, tentu posisinya menjadi berbeda, walaupun bergerak dalam kegiatan kemanusiaan. Maksud kita adalah agar tidak melenceng (sesuai dengan amanat UU)," ucap Yossi.