Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal anggaran dan aset milik daerah. Agar dalam pengelolaan, perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawabannya benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku.
" Mari kelola anggaran dan aset milik daerah secara akuntabel, baik oleh pegawai atau pejabat yang kredibel dan direalisasikan sebesar-besarnya demi kepentingan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, kata Imron, pihaknya akan melibatkan generasi muda dalam pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, seluruh generasi muda merupakan penerus bangsa, sehingga dipundak generasi mudalah, estafet kepemimpinan akan berlanjut.
"Oleh karena itu, kita harus bisa menjadi teladan, serta mendidik dan membentuk generasi muda menjadi generasi unggul, beriman, bertakwa serta berintegritas," kata Imron.
"Sehingga kelak, ketika tiba saatnya mereka memegang kendali pemerintahan, dapat menjadi panutan dan menjadi teladan yang baik," pungkasnya.
Baca Juga: Kumpulan Template Poster Hari Natal 2023, Bisa Diedit dan Download Gratis
Inspektur Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana juga mengatakan, pembangunan zona integritas dan pencanangan desa antikorupsi sebagai langkah awal dan komitmen bersama manajemen perubahan yang lebih baik.
Ia menambahkan, terkait pencanangan tiga desa antikorupsi, yakni Desa Panambangan, Kecamatan Sedong; Desa Panongan, Kecamatan Palimanan; dan Desa Kedawung, Kecamatan Kedawung.
"Pencanangan tersebut dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintah desa yang berintegritas dan menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi," tambahnya.*