JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT dialami Venna Melinda yang dilakukan oleh Ferry Irawan memasuki babak baru.
Dikabarkan, bahwa Ferry Irawan telah ditahan Polda Jatim pada Senin 16 Januari 2023 atas dugaan KDRT terhadap Venna Melinda.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, penetapan penahanan Ferry Irawan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP.
Baca Juga: Selamat! Pachinko Raih Best Foreign Language Series di 28th Critics Choice Award
Disisi lain, netizen ternyata sudah muak dengan drama Venna Melinda- Ferry Irawan. Kasus mereka dianggap mirip sinetron yang dipanjangkan ceritanya.
Seperti pada komentar para netizen pada postingan @Insta_julid. Akun tersebut memosting potongan video Ferry Irawan yang tengah menangis.
Postingan yang diunggah pada 16 Januari 2023 ini mendapat 5.000 lebih like dan 850 lebih komentar netizen.
"Kok aku kurang suka ya, lihat artis yang terlalu mengumbar aib keluarganya. Ini masih menjadi suami loh," tulis akun @dinarahayu281016.
Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact Selasa 17 Januari 2023, Klaim Hadiahnya Sekarang!