Terkait hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan meski Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah ada kesepakatan damai, tapi bukan berarti proses otomatis selesai.
Baca Juga: Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
Nurma Dewi mengatakan karena ada mekanisme yang harus dijalani.
“Memang ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” ujar Nurma Dewi, Jumat 14 Oktober 2022 di laman PMJ News.
Baca Juga: Polisi Tak Main-main, Ini yang akan Dilakukan Jika Rizky Billar Mangkir Pemeriksaan KDRT
Oleh karenanya, mekanisme yang harus dilakukan tidak bisa membuat Rizky Billar yang telah dilakukan penahanan bisa langsung dipulangkan.
“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung oh selesai, oh cabut pulang, ya gak begitu juga,” tandas Nurma Dewi. ***
Artikel Terkait
Daftar Pria Tampan yang Pernah Dekat dengan Lesti Kejora, Tak Kalah Ganteng sama Rizky Billar
Kasus KDRT, Pihak Rizky Billar Ingin Minta Damai, Ini Respons Keluarga Lesti Kejora
Ingin Liburan Bareng Pasangan? Cek 6 Tempat Wisata Hits dan Populer di Luar Negeri Ala Lesti dan Rizky Billar
Kasus KDRT, Ini Jam dan Agenda Pemeriksaan Rizky Billar Hari Ini di Polres Metro Jakarta Selatan
Ini Deretan Luka KDRT Lesti Kejora, Hari Ini Rizky Billar Dicecar Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan