Resmi Cabut Laporan KDRT, Ini Pernyataan Lesti Kejora di Polres Metro Jakarta Selatan

photo author
- Jumat, 14 Oktober 2022 | 12:15 WIB
Lesti Kejora saat memberikan keterangan kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022 (PMJ News)
Lesti Kejora saat memberikan keterangan kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 14 Oktober 2022 (PMJ News)

Nurma Dewi mengatakan karena ada mekanisme yang harus dijalani.

Baca Juga: Tersangka KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

“Memang  ada mekanismenya semua. Jadi bukan tiba-tiba dicabut otomatis selesai urusannya,” ujar Nurma Dewi, Jumat 14 Oktober 2022 di laman PMJ News.

Oleh karenanya, mekanisme yang harus dilakukan tidak bisa membuat Rizky Billar yang telah dilakukan penahanan bisa langsung dipulangkan.

“Kita punya sistem, kita punya aturan. Kalau tiba langsung oh selesai, oh cabut pulang, ya gak begitu juga,” tandas Nurma Dewi. ***

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB
X