JAKARTA, Klikaktual.com - Kasus yang terjadi antara Wenny Ariani dan Rezky Aditya semakin panas.
Wenny Ariani berusaha mencari pengakuan terhadap Kekey, anaknya yang disebut merupakan anak dari Rezky Aditya.
Belum lama pengadilan memutuskan jika Rezky Aditya adalah ayah biologis dari Kekey.
Perseteruan antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani pun membuat Hotman Paris pun berkomentar.
Hotman menjelaskan, karena Kekey lahir di luar pernikahan yang sah, maka tidak ada hubungan yang mengikat Rezky Aditya dan Kekey.
Baca Juga: Happy Menjomblo, Raline Shah : Cowok Itu Kayak Dessert
Untuk kasus ini, belum ada Undang-undang yang menaunginya sehingga Rezky tidak wajib menafkahinya.
"Ini anak alam, secara hukum tidak ada hubungan anak dan bapak. Artinya tidak ada kewajiban, juga kewajiban memberi nafkah karena bukan ayahnya," ujar Hotman Paris dikutip dari YouTube Hotman Paris Show, Selasa, 31 Mei 2022.
Wenny Ariani bisa ajukan gugatan melawan hukum. Namun hal ini masih jarang.
Hotman berkata kasus Wenny tidak ada di UU Pernikahan karena memang tidak ada hubungan pernikahan antara Rezky dan Wenny.
Hotman berkata Wenny tidak bisa menuntut Rezky secara pidana.
"Ada satu lagi yang bisa diterapkan tapi belum dicoba, yaitu menelantarkan anak yang ada pidananya. Cuma tindakan menelantarkan anak itu bagi orang tua yang sah dalam perkawinan. Sedangkan ini kan belum ada perkawinan sah," katanya.
Akan tetapi kata Hotman, Wenny bisa pakai UU tersebut karena ada klausul perlindungan anak yang melindungi anak.
"Mungkin ini kau perlu coba, karena dalam uu penelantaran atau perlindungan anak itu tidak ada kata-kata harus dari perkawinan sah," imbuhnya.