JAKARTA, Klikaktual.com - Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan sang ayah, Rudiyanto Pei ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Vanessa Khong dan sang ayah terseret karena dianggap menyembunyikan dana Indra Kenz dalam bentuk aset.
Mengetahui Vanessa Khong ditetapkan sebagai tersangka, ibunda Vanessa Khong, Julita Cen buka suara.
Melalui unggahan Instagram Story, Julita Cen memperlihatkan bukti pajak yang telah dibayar suaminya, Rudiyanto Pei.
Pada tahun 2017 sebelum mengenal Indra Kenz, Julita Cen menegaskan bahwa keluarganya mampu membayar pajak sebesar Rp981 juta.
Baca Juga: Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa di Lokasi Demo
"Woi lihat itu, tahun 2017 kita sudah pernah bayar uang pajak 2 persen dari Rp50 miliar. Kali aja ya," kata Julita Cen dalam unggahan Instagram Story @julitacen799.
Julita Cen tidak terima tudingan netizen yang menyebut keluarganya dihidupi Indra Kenz.
"Enak kali diomong kita dihidupin sama Indra Kenz. Lihat itu guys," ucap Julita Cen.
dengan Indra Kenz, apalagi anak dan suaminya dikaitkan telah menyembunyikan dana Indra Kenz.
Baca Juga: Baru Saja Raih Voting Best Defender Bali United, Kini Ricky Fajrin Dikabarkan ke PSIS Semarang
"Lihat yang jelas ya, bila Anda punya mata. Tanpa Indra Kenz kita juga hidup ya, jangan asal menuduh," ujar Julita Cen menegaskan.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong sebagai tersangka dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option platform Binomo.
Ketiganya disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 ayat 1e KUHP.
Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka yang dijadwalkan pada Kamis, 14 April 2022 mendatang.***