JAKARTA, Klikaktual.com - Kabar mengejutkan datang dari industri music dangdut Indonesia. Pasalnya, Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah menangkap seorang penyanyi dangdut lantaran kasus narkoba.
Pedangdut tersebut diketahui berinisial V yang belakangan disebut juga berinisial VU.
Keterangan tersebut dikatakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangan langsungnya.
Baca Juga: Link Nonton Moonshine Episode 7: Lee Pyo Akan Membuat Ro Seo Mengikuti Seleksi Putri Mahkota
Budhi mengatakan, pedangdut tersebut berinisial V.
Namun, pihak Polres Jakarta Selatan belum bisa memberikan keterangan lebih rinci lantaran kasus tersebut masih dalam pemeriksaan.
"Iya benar. Nanti ya," ujar Budhi.
Baca Juga: Link Nonton Our Beloved Summer Episode 11: Apakah Choi Woong Akan Pacaran dengan Nj?
Terpisah, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar, juga tidak berkomentar dan mengungkap siapa sebenarnya pedangdut tersebut. Namun, pihak Satnarkoba hanya membenarkan telah mengamankan VU.
"Iya benar," singkatnya.
Baca Juga: Datang Pemeriksaan, Ini Barang Bukti yang Dibawa Ferdinand Hutahaean
Diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan rencananya dalam waktu dekat akan merilis kasus tersebut sekitar pukul 14.00 WIB.
"Nanti kita rilis, di sini jam 2," lanjut Budhi. ***