PUBLIK langsung heboh. Seorang artis sinetron berinisial CA ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online.
Artis CA ini diamankan penyidik Polda Metro Jaya saat berada di hotel.
Kepastian penangkapan itu seperti disampaikan Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi.
Baca Juga: Ramalan Shio Naga di Tahun 2022 : Berhati-hatilah dalam Aspek Keuangan
I Made Redi menerangkan bahwa penangkapan CA ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
I Made Redi juga memastikan penangkapan artis tersebut telah sesuai dengan standar yang berlaku.
Ia pun mengatakan bahwa dalam waktu dekat, akan digelar konferensi pers terkait kasus tersebut.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut," kata I Made Redi.
"Untuk informasi lebih lanjut, akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers," lanjut I Made Redi.
Sebelumnya, dalam video yang diunggah di Instagram @kapoldametrojaya, I Made Redi mengatakan penangkapan artis CA ini berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Geram Sering Ada Tawuran Remaja, Warga Minta Kapolda Metro Jaya Siapkan Ring Tinju
"Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata I Made Redi.
I Made Redi menjelaskan, CA diamankan di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Saat ini CA tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik.
Artikel Terkait
Artis CA Terlibat Prostitusi Online, Ditangkap Polisi saat Berada di Hotel