JAKARTA, Klikaktual.com - Tubagus Joddy, Sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangkat dari kecelakaan tunggal yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, 4 November lalu.
Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Bakal Dibuat Season 2, Ini Sinopsis Serial Squid Game di Netflix
Kepala Kejaksaan Negri Kabupaten Jombang, Imran menyebutkan jika SPDP sudah diterimanya. Pihaknya pun akan mempelajari berkas tersebut sesuai dengan kewenangannya.
Di dalam SPDP itu disebutkan jika Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Perlu diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir Vanessa Angel saat insiden kecelakaan maut itu terjadi. Tubagus Joddy mengendarai mobil Pajero di tol Jombang menunju Surabaya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Sutradara Pastikan Squid Game Berlanjut ke Season 2
Di dalam mobil itu terdapat empat penumpang yakni Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah dan baby sitternya.
Tubagus Joddy disebut-sebut mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi dan dalam kondisi mengantuk.
Kecelakaan tunggal itu menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. Sementara sang anak, Gala Sky Ardiansyah dan baby sitter serta Tubagus Joddy selaku sopir selamat. ***
Artikel Terkait
Profil dan Biodata Lengkap Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Siap Rawat Anak Vanessa Angel
Deretan Sumber Kekayaan Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Siap Rawat Anak Vanessa Angel
Luka Memar Mulai Pulih, Begini Kondisi Terkini Gala Anak Vanessa Angel
Viral Video Diduga Tubagus Joddy Panik Lihat Mobil Vanessa Angel Hancur pasca Kecelakaan
Kecelakaan Mobil Vanessa Angel Termasuk Tindak Pidana, Kini Naik Penyidikan, Tubagus Joddy Terancam Dibui