Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami
Melihat kondisi Vanessa Angel tersebut membuat Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) melayangkan surat ke Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly serta Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto.
Dalam surat bertanggal 27 November 2020, AIMI menyebutkan bahwa pemberian ASI merupakan hak bagi ibu dan anak yang juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 128.
Baca Juga: Muncul Dugaan Sopir Vanessa Angel Ngebut dan Main Handphone
Hal di atas tidak bisa didapatkan Vanessa Angel dan anak serta kasus serupa lainnya.
Namun, akhirnya Vanessa Angel bisa kembali menjalankan tugasnya sebagai ibu, bertanggung jawab memenuhi hak Gala memperoleh ASI eksklusif.
Di akhir kalimatnya, Vanessa pun meminta maaf kepada Gala bila selama ini belum bisa menjadi ibu yang baik.
"Maafin mami kalau mungkin belum bisa menjadi ibu yang baik tapi mami akan terus berusaha menjadi ibu yang baik buat kamu," katanya.
Pesan video tersebut viral di media sosial dan membuat banyak orang terharu mendengarnya.***