JAKARTA, Klikaktual.com - Lisa BLACKPINK mendapat sorotan akibat gaya rambutnya di Video Klip MONEY. Lisa BLACKPINK bahkan disebut-sebut melakukan perampasan budaya.
Dalam video tersebut, Lisa menggunakan model rambut kepang box braids merah. Penggunaan model rambut kepang box braids inilah yang membuat Lisa BLACKPINK disebut melakukan perampasan budaya.
Dalam jumpa fans secara daring, seorang penggemar mengingatkan Lisa BLACKPINK akan gaya rambutnya itu.
Mendapat pesan dari penggemarnya itu, Lisa meminta waktu jumpa fans diperpanjang dan menyampaikan permintaan maafnya.
Lisa menyebut jika ia tidak mengetahui jika gaya rambutnya itu adalah budaya Afrika. Ia pun meluruskan jika ia tidak memiliki niat buruk. Ia hanya melihat jika gaya rambut tersebut sangatlah keren.
Baca Juga: Tren Olahraga Meningkat, Decathlon Gandeng Gill Capital Ekspansi di Indonesia
"Saya merasa tidak enak. Saya meminta maaf bila ada yang terluka karena itu," ucapnya.
Lisa pun menyiratkan jika ia akan berhati-hati di masa yang akan datang.
"Saya minta maaf soal itu. Saya harus mengeceknya lagi berulang kali di kemudian hari," sambung Lisa.
Baca Juga: Ternyata Ini Masalah yang Buat Ormas Sambangi Kantor BKD Kota Cirebon
Lisa juga berterimakasih kepada para penggemarnya yang telah memberitahukan informasi tersebut padanya. Ia juga meminta para penggemarnya untuk membantu meluruskan jika ia tidak memiliki niat buruk sama sekali soal gaya rambut ini.
"Saya minta maaf," sambungnya.
Untuk diketahui kepang box braids adalah gaya rambut populer dan memiliki akar budaya yang kuat dari Afrika. Gaya rambut ini memiliki simbol sebagai identitas suku, lokasi hingga kekayaan. ***
Artikel Terkait
Rose BLACKPINK Pamer Kedekatan dengan Gigi Hadid di Met Gala
Sukses Debut Solo, Terungkap Sumber Kekayaan Lisa BLACKPINK
Ditonton 73 Juta Orang dalam Sehari, Lagu LALISA Milik Lisa BLACKPINK Pecahkan Rekor Dunia
Lisa BLACKPINK Ramaikan Kampanye Naver Happy Bean Regular Saving
Kali Pertama! BLACKPINK Jadi Ambassador SDGs PBB
BLACKPINK Akan Tampil di Paris Fashion Week