JAKARTA, Klikaktual.com - Pedangdut Ayu Ting Ting diperiksa penyidik Polda Metro Jaya selama tiga jam. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari laporannya terhadap dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah satu haters berinisial KD.
Ditemani kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ayu Ting Ting yakin bisa memenangkan kasus ini. Pemeriksaan pun berjalan mulus, tanpa hambatan. Pada pemeriksan kali ini, Ayu dicecar 15 pertanyaan.
"Tadi kita menjalani pemeriksaan bersama penyidik, ditemani Bang Minola juga ya alhamdulillah," kata Ayu Ting Ting saat ditemui awak media di Gedung Ditkrimum Polda Metro Jaya Jakarta.
Baca Juga: Fakta-fakta Pelaku Penipuan Ngaku Utusan Jokowi, Ternyata Juga Mengaku Calon Menkes
Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menyebutkan kasus yang dihadapi kliennya adalah kasus yang sederhana tapi serius. Sehingga pemeriksaan terhadap Ayu pun akan dilanjutkan. Pemeriksaan kali ini belum sepenuhnya selesai karena Ayu memiliki pekerjaan lain.
Minola yakin penjelasan Ayu akan menjadi kunci utama dalam memenjarakan KD.
"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," kata Minola.
Baca Juga: Daftar Data Pribadi Pengguna eHAC yang Diduga Bocor: Nama, Nomor KTP hingga Riwayat Perjalanan
Ayu pun akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan pemeriksaannya.
"Mungkin akan ada lanjutan karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum diajukan, kami meminta waktu. Karena Ayu harus live juga hari ini, saat ini sudah diakhiri di 15 pertanyaan dan akan datang lagi untuk menjalani proses klarifikasi," ujar Minola lagi.
Dalam pemeriksaannya, Ayu Ting Ting membawa barang bukti berupa 10 tulisan yang memenuhi unsur penghinaan terhadap Ayu Ting Ting dan anaknya, Bilqis.
Atas laporannya, KD terancam dijerat pasal berlapis terkait penghinaan maupun pencemaran nama baik melalui sosial media.***