entertainment

Rachel Vennya Resmi Jadi Tersangka Kasus Kabur dari Karantina

Rabu, 3 November 2021 | 19:40 WIB
Polisi Tetapkan Rachel Vennya Tersangka Kasus Kabur Karantina. (instagram @rachelvennya)

JAKARTA, Klikaktual.com- Selebgram Rachel Vennya akhirnya ditetapkan jadi tersangka kasus kabur dari karantina Covid-19. 

Status Rachel Vennya sebagai tersangka tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar langsung. Digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat (5/11/2021)," terang Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021), dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Super Junior D&E Puncaki Top Album iTunes dengan Countdown

"Dipercepat karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang menjadi tersangka," lanjut Yusri Yunus.

Selain Rachel Vennya, tiga tersangka lainnya yakni pacar Rachel Vennya yang bernama Salim Nauderer, sang manajer Maulida Khairunnisa serta satu orang sipil.

Dalam hal ini Rachel Vennya dijerat dengan Undang-Undang Wabah Penyakit dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Dengan ancaman 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Baca Juga: BLACKPINK Sampaikan Pesan Penting di Konferensi Perubahan Iklim PBB 2021

Sebelumnya, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa kabur saat menjalani masa karantina di RSDC Wisma Atlet usai berlibur dari Amerika Serikat.

Ketiganya kabur dengan dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta serta satu oknum lainnya yang berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet. 

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Rachel Vennya dan sang pacar serta manajernya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan. ***

Tags

Terkini

Penjelasan Ending Film Terbaru Netflix The Great Flood

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:34 WIB