JAKARTA, Klikaktual.com - Hari Pramuka ke 63 akan segera diperingati pada tanggal 14 Agustus 2024 mendatang.
Dalam memperingati hari pramuka, biasanya setiap sekolah akan menggelar upacara bendera yang dihadiri oleh seluruh murid dan perangkat sekolah lainnya.
Upacara ini biasanya berlangsung sekitar 30-45 menit sebelum kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Ada pun upacara bendera ini memiliki aturan resmi yang telah diatur oleh Kwarnas selaku lembaga resmi.
Baca Juga: SEGERA TAYANG! Simak Sinopsis Family By Choice, Adaptasi Drama China Go A Head
Sehingga pihak sekolah tidak bisa secara asal-asalan menggelar upacara Peringatan Har Pramuka ke 63 pada 14 Agustus 2024 nanti.
Menjelang peringatan hari Pramuka pada 14 Agustus 2024 mendatang, Kwarnas telah resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 0268-00-B pada tanggal 30 Juli 2024 tentang pedoman susunan upacara peringatan hari Pramuka ke 63.
Dalam upacara Hari Pramuka ini tidak hanya mencakup peringatan, melainkan juga upacara Ulang Janji yang merupakan bagian penting dari upacara tersebut.
Berikut susunan upacara hari Pramuka ke-63 tahun 2024 resmi dari Kwartir Nasional (Kwarnas).
A. Acara Pendahuluan
- Panitia hari Pramuka telah siap di tempat acara
- Peserta upacara telah siap di tempat acara
- ………………… selaku Pembina Upacara menuju Mimbar Kehormatan
- Tiba di Mimbar Kehormatan
B. Acara Pokok
- Salam Kebangsaan
- Laporan Ketua Kwartir ………… Gerakan Pramuka …………………
- …………………… selaku Pembina Upacara menuju Mimbar Upacara
- Penghormatan Pasukan kepada Pembina Upacara
- Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara-