JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Akhir-akhir ini, muncul sebuah film dokumenter Dirty Vote, yang mengungkap kecurangan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Film Dirty Vote menjadi sorotan oleh berbagai politisi di Indonesia, karena mengungkap kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Dalam film Dirty Vote, terdapat tiga pakar hukum tata negara diantaranya yaitu, Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Baca Juga: Fenerbahce Tertinggal 2 Poin dari Galatasaray Usai Imbang, Sivasspor Tumbangkan Rizespor
Mereka bertiga memberikan pandangannya terhadap berbagai macam praktik kecurangan dalam pemilu 2024 yang terjadi melalui film dokumenter.
Mereka menjelaskan, berbagai instrumen kekuasaan kini telah digunakan secara tidak benar demi memenangkan pemilu, bahkan jika hal tersebut melanggar prinsip-prinsip dalam demokrasi.
Di dalam film Dirty Vote itu, menyoroti bagaimana kekuasaan sering disalahgunakan demi kepentingan pribadi, atau kelompok tertentu.
Menurut Bivitri, selaku pakar hukum tata Negara dalam film Dirty Vote, film ini bukan hanya sekadar dokumenter biasa, melainkan juga sebagai catatan sejarah tentang kerusakan demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: 3 Kesalahan yang Harus Diketahui Oleh Cowok Sebelum PDKT Sama Cewek
Sehingga Film Dirty Vote ini menjadi panggilan bagi masyarakat untuk mengambil sikap terhadap praktik kecurangan yang terjadi selama pemilu.
Feri Amsari yang merupakan pakar hukum tata Negara dalam film itu juga, menekankan bahwa, membiarkan kecurangan dalam pemilu, berarti turut serta merusak bangsa Indonesia.
Menurutnya, pentingnya batas kekuasaan dalam menjaga keseimbangan dalam pemerintahan.
Bahkan ia juga menegaskan bahwa, kekuasaan haruslah dilaksanakan demi kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca Juga: Jarang Diketahui, Inilah 4 Manfaat Sentuhan Fisik dalam Hubungan Asmara