BSU 2022 Tahap 5 Sudah Cair, Cek Kriteria Penerima Agar Rp600 Ribu Masuk ke Rekening

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 06:00 WIB
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (Foto dok. Pixabay)
Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (Foto dok. Pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 5 telah cair pada 10 Oktober 2022 lalu.

Untuk pekerja yang sudah berstatus calon penerima wajib memperhatikan kriteria di bawah ini agar BSU 2022 tahap 5 bisa dicairkan ke rekening penerima.

Melalui laman resmi Kemnaker dijelaskan jika bantuan ini hanya akan cair ke pekerja yang memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Adapun syarat penerima BSU 2022 ini telah diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022 seperti di bawah ini.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Pantai Keren dan Mempesona di Pangandaran

1. Pekerja merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022, bukan anggota PNS, Polri dan TNI serta bukan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM.

2. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh).

BSU 2022 nantinya dicairkan ke rekening Himbara penerima seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri dan juga BSI.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Rabu 12 Oktober 2022 : FTV Primetime

Namun perlu diingat, calon penerima wajib tahu bahwa 3 faktor ini bisa membuat Rp600 ribu gagal cair ke rekening.

1. Pekerja tidak memenuhi syarat.

2. Pekerja sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM serta PKH.

3. Data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid atau bahkan dibekukan dan tidak sesuai dengan NIK.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Rabu 12 Oktober 2022 : Sinema Horor Asia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB
X