2. Isilah nama provinsi, kabupaten/ kota, dan desa sesuai dengan alamat di KTP
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Periksa kode verifikasi yang tertera di layar
5. Klik tombol 'Cari Data'
Setelah itu daftar penerima bantuan BLT PKH akan muncul di website Kemensos pada link cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Bagi Penerima BLT PKH, dapat mencairkan bantuan melalui Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Peserta PKH dan juga melalui rekening bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Demikian informasi terkait pencairan dana PKH BLT. Semoga bermanfaat.***