Bantuan PKH Rp3 Juta Tahap 4 Cair ke Rekening Desember 2021, Cek Status Penerimanya

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 21:27 WIB
 Ilustrasi Bantuan PKH (Pexels/Ahsanjaya.)
Ilustrasi Bantuan PKH (Pexels/Ahsanjaya.)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kabar gembira bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan PKH senilai Rp3 juta tahap 4 akan cair pada akhir tahun ini.

Untuk mengetahui status penerima bantuan PKH, caranya tidak sulit.

Penerima bantuan PKH cukup mengetikkan nama dan alamat di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek status penerima PKH Rp3 Juta Tahap 4 di bulan Desember 2021 :

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Ini Deretan Drama Korea Ini Siap Tayang di Januari 2022

1. Pastikan HP atau devices Anda terkoneksi internet yang stabil

2. Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili

4. Kemudian masukkan nama sesuai KTP

Baca Juga: BigHit Entertainment Bantah Rumor Kencan Jungkook dan Aktris Lee Yoo Bi

5. Setelah itu, kode akan muncul, lalu masukkan kode tersebut. Apabila kode belum dapat terbaca, maka Anda dapat merefresh kode lalu klik "Cari".

Jika nama anda terdaftar di laman resmi Kemensos, maka dapat dipastikan Anda akan menerima bansos PKH tiap bulannya.

Sebagai informasi, bantuan PKH ini hanya ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria seperti keluarga miskin/rentan miskin, menjadi salah satu golongan penerima mulai dari ibu hamil; anak usia 0-6 tahun; pelajar SD-SMA; lansia; penyandang disabilitas.

Baca Juga: 5 Ide Romantis Merayakan Tahun Baru Bersama Pasangan

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, anda harus mendaftarkan diri terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB
X