Tips Untuk Menghindari Pinjaman Online Bodong

photo author
- Rabu, 13 Oktober 2021 | 17:27 WIB
Ilustrasi uang (Dok.Pixabay)
Ilustrasi uang (Dok.Pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Jaman sekarang jasa pinjaman online menjadi semakin marak di kalangan masyarakat. Untuk anda yang sedang mengalami kendala dalam hal keuangan, mungkin pernah terbesit dalam pikiran anda untuk melakukan pinjaman online.

Mendapatkan uang dengan melalui pinjaman online dianggap sebagai jalan yang lebih mudah terutama jika anda membutuhkan jumlah uang yang besar.

Memilih pinjaman online haruslah berhati – hati. Anda dapat melihat referensi pinjaman online pada halaman ini. Lalu, agar tidak terjebak pinjaman online bodong atau ilegal. Pihak peminjaman bodong atau ilegal bisa anda kenali dengan ciri-ciri sebagai berikut :

1. Tidak terdaftar dalam OJK
OJK adalah Otoritas Jasa Keuangan yang mengawasi semua sistem dan kegiatan pada semua sektor keuangan. Apabila pihak peminjaman online tersebut tidak terdaftar dalam OJK, bisa dipastikan usah tersebut dilakukan secara ilegal atau bodong.

2. Riwayat perusahaan yang tidak jelas
Suatu usaha atau perusahaan tentunya memiliki catatan jelas mengenai riwayat kerja dan informasi mengenai perusahaan itu sendiri. Apabila anda tidak dapat menemukan informasi jelas mengenai perusahaan tersebut, anda patut waspada.

3. Lokasi kantor palsu
Alamat dan lokasi kantor yang sulit dicari, ataupun ketika ditemukan bukanlah kantor pinjaman online. Ini dilakukan agar peminjam tidak dapat menuntut atau mengajukan komplain bila terjadi sesuatu.

4. Menggunakan ancaman dan kekerasan
Tidak jarang kita mendengar bahwa ada orang yang dihajar habis-habisan oleh debt collector karena tidak sanggup membayar hutang pinjaman. Umumnya pihak pinjaman bodong akan melakukan cara apapun untuk menagih uang termasuk menggunakan kekerasan. Tidak segan juga kata-kata kasar dilontarkan jika peminjam telat membayar hutang.

5. Bunga dan denda tinggi yang tidak masuk akal
Bila peminjam telat membayar, maka dikenakan biaya denda yang tinggi. Juga bunga pinjaman yang ditetapkan bisa berubah-ubah dan tidak sesuai dengan perjanjian.

6. Sering menawarkan pinjaman lewat pesan
Biasanya pihak pinjaman yang ilegal mengirimkan pesan untuk menawarkan pinjaman secara acak dengan meminta anda untuk klik link yang disertakan. Iming-iming yang ditawarkan terkadang tidak masuk akal. Jangan klik link tersebut karena bisa membahayakan.

7. Nomor kontak yang berganti-ganti
Pemilik usaha ilegal seperti ini seringkali mengganti nomor telepon atau handphonenya. Ini dilakukan agar keberadaan mereka menjadi sulit dilacak.

8. Syarat dan ketentuan yang berubah
Pihak pinjaman bodong sering mengubah ketentuan yang ada. Mereka dapat menagih uang pinjaman kapanpun mereka mau. Ataupun meningkatkan bunga secara tiba-tiba.

Setelah mengetahui ciri-ciri tersebut, anda bisa menghindari pinjaman online bodong agar terhindar dari masalah yang tidak diinginkan dengan tips di bawah ini :

1. Cek legal OJK
Seperti yang sudah anda baca di atas, cari tahu apakah pihak peminjam benar terdaftar ke dalam OJK. Anda bisa mengecek lewat financial technology atau fintech agar lebih pasti.

2. Cari tahu lokasi jelas kantor
Cek alamat kantor tersebut apa benar dan sungguh ada. Sehingga anda bisa tahu jika usaha tersebut legal dan memiliki kantor yang jelas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB
X