ekonomi

Cek Rekening, Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 dan 2 Sudah Cair!

Jumat, 3 September 2021 | 09:14 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay)

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah sudah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 1 dan 2. Bantuan ini sudah dicairkan pada 947.669 pekerja pada tahap pertama. Sementara untuk tahap dua, bantuan dicairkan pada sekitar 1,25 juta penerima.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini sebesar Rp1 juta. Pencairan BSU ditransfer ke rekening penerima masing-masing.

Namun rekening penerima Bantuan Subsidi Upah haruslah merupakan rekening Bank Himbara. Jika tidak, pencairan BSU akan tertunda.

Untuk itu, calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum memiliki rekening Bank Himbara diminta untuk menghubungi HRD Kantornya masing-masing untuk buatkan rekening kolektif.

Baca Juga: Sudah Dinanti Anak-anak, Kota Cirebon Simulasi PTM Terbatas Pekan Depan

Adapun syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan aturan pemerintah adalah:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Pekerja / Buruh penerima upah.
  5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
  6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika memenuhi syarat, tidak usah khawatir jika belum menerima bantuan. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah masih akan dilakukan pada pekan depan dan beberapa tahap berikutnya. *** 

Tags

Terkini

B2C dan B2B Marketing, Apa yang Membedakan Keduanya?

Jumat, 29 November 2024 | 11:08 WIB