JAKARTA, Klikaktual.com - Jika ingin berlibur ke luar negeri, visa menjadi salah satu persyaratan untuk bisa memasuki negara yang harus diurus.
Terkadang ada rasa malas untuk mengurus visa. Namun tidak usah khawatir, ternyata ada negara yang bisa WNI masuki tanpa harus menunjukkan visa.
Berdasarkan keterangan Henley Passport Index, per Agustus 2022, WNI memiliki akses bebas visa atau Visa on Arrival ke 72 negara dan wilayah.
Berikut beberapa negara di Asia yang bisa dikunjungi WNI dan bebas visa
1. Thailand.
Negara Thailand adalah salah satu termasuk negara yang mana membebaskan visa bagi wisatawan Indonesia. Bebas visa di Thailand berlaku sampai dengan 30 hari.
Baca Juga: Jadwal TV MNCTV Minggu 28 Agustus 2022 : Best Of Siraman Qolbu
2. Hongkong.
Negara berikutnya yang bebas visa paspor adalah Hongkong, WNI bisa menetap di Hong Kong selama 30 hari tanpa visa.
3. Singapura.
Selanjutnya adalah negara Singapura. Bebas visa Singapura ini berlaku selama 30 hari.
4. Vietnam.
Selanjutnya adalah Vietnam. Sama dengan Thailand dan Singapura, WNI juga mendapatkan bebas visa di negara ini selama 30 hari.
Baca Juga: Jadwal TV SCTV Minggu 28 Agustus 2022 : FTV Primetime