JAKARTA, Klikaktual.com - Daftar negara yang diizinkan masuk Bali bertambah. Ini seiring dengan dibukanya Bandara Ngurah Rai untuk turis asing terhitung sejak hari ini (14/10/2021).
Sebelumnya, pemerintah hanya menetapkan turis asing dari 6 negara yang boleh masuk Indonesia.
Kini daftar itu ditambah. Ada 19 negara yang boleh dan diizinkan masuk Bali dan Kepulauan Riau.
Menterti Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan hal ini sesuai dengan arahan presiden.
Baca Juga: Temui Massa GMBI, Walikota Cirebon: Mereka Mengoreksi Pemda Dalam Mengambil Kebijakan
Adapun 19 negara yang diizinkan masuk Indonesia adalah:
Saudi Arabia
United Arab Emirates
Selandia Baru
Kuwait
Bahrain
Qatar
China
India
Jepang
Korea Selatan
Liechtenstein
Italia
Perancis
Portugal
Spanyol
Swedia
Polandia
Hungaria
Norwegia
Baca Juga: Dibantu Oknum TNI untuk Kabur Karantina, Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara
Pemberian izin pada 19 negara ini mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Kasus Covid-19 di 19 negara ini diakui sudah cukup rendah dan angka positivity ratenya juga rendah.
Ketika masuk Indonesia, turis asing ini harus mengikuti aturan karantina. Di antaranya melakukan karantina selama 5 hari di hotel sebelum melakukan aktivitas. ***