travel-lifestyle

Ingin Coba Liburan ke Ibu Kota Nusantara? Cek Panduan dan Cara Daftar Kunjungan ke IKN

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:59 WIB
Ilustrasi Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). ((Kementerian PU/RRI))

JAKARTA, Klikaktual.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dibuka untuk wisatawan dan masyarakat sejak 16 September 2024 lalu.

Bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke IKN, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.

IKNOW adalah aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Otorita IKN (OIKN), sebagai layanan digital untuk masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

IKNOW merupakan aplikasi resmi yang diluncurkan oleh Otorita IKN (OIKN), sebagai layanan digital bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)..

Baca Juga: Siap-siap Kena Denda, Pemerintah Osaka Tetapkan Larangan Merokok di Tempat Umum Mulai 27 Januari 2025

Selain melakukan pendaftaran, aplikasi ini juga menjadi platform yang menyediakan informasi seputar IKN, seperti monitor progres pembangunan IKN, jadwal kunjungan, daftar kontak darurat, rekomendasi wisata, serta fasilitas lainnya.

Kunjungan ke IKN dibuka setiap hari mulai pukul 09.00-17.00 WITA. Namun demi keamanan dan ketertiban, jumlah pengunjung IKN dibatasi maksimal 300 orang.

Berikut panduan cara mendaftar kunjungan IKN melalui aplikasi IKNOW.

1. Unduh aplikasi IKNOW melalui App Store atau Play Store.
2. Buka aplikasi IKNOW sebagai tamu dan pilih menu "Kunjungi Nusantara".
3. Pilih tanggal dan waktu kunjungan yang tersedia.
4. Masukkan jumlah peserta kunjungan (maksimal lima orang).
5. Pilih "Registrasi".
6. Isi data diri dan informasi yang dibutuhkan.
7. Masukkan tiket kunjungan ke keranjang.
8. Klik centang pada kotak konfirmasi pemesanan dan kirim pendaftaran.
9. Tiket selesai dipesan dan dikirim melalui email terdaftar.
10. Unduh file tiket kunjungan berformat PDF.
11. Bawa tiket yang sudah dipesan dan tunjukkan kepada petugas di lapangan.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Japan Airlines Travel Fair Kembali Digelar, Bisa ke Tokyo Mulai Rp 4,7 Jutaan Aja

Adapun beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh pengunjung selama berda di IKN adalah sebagai berikut

1. Pengunjung wajib mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW, sebelum waktu kunjungan

2. Titik parkir kendaraan pengunjung, sekaligus titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (Samping RS Hermina).

3. Di titik kumpul pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers (LO).

Baca Juga: Objek Wisata Tepi Kota Healing di Tengah Kota Bandung, Cocok untuk Berlibur Bersama Keluarga

4. Setelah pemeriksaan, pengunjung akan didampingi LO untuk melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini ditempuh selama 10 menit. 

5. Pengunjung turun di Halte Plaza Seremoni Barat, di mana pengunjung dapat mengunjungi Plaza Seremoni yang berada di sebelah timur, dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat. 

6. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphiteater, Forest Trail, Retail Galery, dan Visitor Center. 

7. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung bisa melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.

Baca Juga: Mengenal Deepseek, AI Asal China yang Digadang-gadang Lebih Canggih dari ChatGPT

8. Pengunjung dapat kembali ke Rest Area/yaa Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.
9. Pengunjung harus menaiki transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, tidak memasuki area yang bukan kunjungan, serta wajib mengikuti arahan petugas lapangan.

Itulah Panduan dan Cara Daftar Kunjungan ke IKN yang bisa dilakukan oleh masyarakat sebelum berkunjung. Semoga bermanfaat.

Tags

Terkini