JAKARTA, Klikaktual.com - Bagi masyarakat yang ingin berlibur ke Vietnam, baiknya mengetahui aturan terbaru.
Belum lama ini pemerintah Vietnam mengeluarkan aturan baru mengenai barang yang diizinkan dan tidak diizinkan dibawa pengunjung.
Belum lama ini Pemerintah Vietnam resmi memberlakukan larangan membawa atau menggunakan vape.
Baca Juga: Menyala Wisata Indonesia! Jumlah Kunjungan Turis Mancanegara Meningkat 20 Persen
Bukan hanya untuk warga lokal, aturan ini juga berlaku untuk turis mancanegara.
Dikutip South China Morning Post, turis yang kedapatan melanggar aturan seperti memiliki, menjual atau menggunakan vape di Vietnam akan dikenakan denda.
Denda menggunakan rokok elektrik sebesar 2 juta dong atau sekitar Rp1,3 juta.
Baca Juga: Orang Minang Bangga! Padang Jadi Destinasi Wisata Baru Pilihan Turis Mancanegara di Indonesia
Sementara bagi mereka yang tertangkap mengimpor, memperdagangkan, membawa dan memproduksi vape bisa dikenakan denda hingga 3 miliar dong atau Rp1,9 miliar.
Bukan hanya Vietnam, beberapa negara lain juga sudah melarang turis menggunakan vape seperti Australia, Turki, Singapura, Meksiko, India, Brasil, Maldives hingga Thailand.