travel-lifestyle

Tak Perlu Repot, WNI Tak Perlu Urus Visa untuk Liburan di 12 Negara Amerika Ini

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 17:54 WIB
Aturan hukum Golden Visa disahkan. (ilustrasi/freepik)

JAKARTA, Klikaktual.com - Visa menjadi salah satu hal yang harus menjadi perhatian kala ingin berlibur ke luar negeri.

Namun tahukah kamu jika warga Indonesia bisa liburan ke 12 negara di Amerika tanpa harus memiliki visa?

Nah, 12 negara di Amerika ini bisa jadi tujuan liburan akhir tahun kamu.

Baca Juga: Kabar Baik! Aktivitas Safari Malam di Taman Safari Indonesia Kembali Beroperasi

Negara mana saja yang bisa didatangi tanpa perlu visa?

Berikut ini adalah 12 negara di Amerika yang dikunjungi tanpa visa oleh pemegang paspor Indonesia.

1. Barbados

WNI Bisa tinggal di Barbados tanpa visa selama 90 hari

2. Bermuda

Bermuda memberikan bebas visa bagi pemilik paspor Indonesia tanpa batas waktu.

3. Brasil

Kamu bisa mengunjungi dan jalan-jalan di Brasil tanpa visa selama 30 hari.

Baca Juga: 5 Jenis Ikan Cupang Paling Populer dan Cantik, Cocok untuk Jadi Peliharaan

4. Saint Kitts and Nevis

Halaman:

Tags

Terkini