JAKARTA, Klikaktual.com- Saat ini umat Islam sudah memasuki Rabiul Awal, bulan kelahiran Rasulullah SAW.
Pada 12 Rabiul Awal, hari lahir Nabi Muhammad SAW akan diperingati sebagai Maulid Nabi.
Di kalangan umat Islam sendiri masih terjadi pro dan kontra mengenai perayaan Maulid Nabi.
Ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa Maulid Nabi tidak perlu dirayakan ada juga ulama yang mengatakan sebaliknya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo 6 Oktober 2022: Prospek Karir Baru dan Menarik Akan Terbuka Buat Anda
Lalu sebenarnya bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi jika merujuk pada beberapa hadits dari para sahabat Rasulullah SAW?
Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak lama. Peringatan Maulid Nabi dilakukan pada saat memasuki tanggal 12 Rabiul Awal kalender Hijriyah.
Untuk model peringatan dari Maulid Nabi sendiri sangat beragam, namun biasanya diisi dengan berbagai kegiatan positif seperti pengajian atau sholawatan.
Dikutip dari situs resmi Majelis Ulama Indonesia dan juga buku Pro dan Kontra Maulid Nabi karya AM. Waskito (2014) dijelaskan hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah boleh dan tidak termasuk ke dalam bid'ah dhalalah atau mengada-ada yang buruk. Merayakan Maulid Nabi masuk ke dalam bid’ah hasanah atau sesuatu yang baik.
Hal tersebut disebabkan karena tidak ada dalil yang mengharamkan peringatan dari Maulid Nabi Muhammad SAW. Jika dirunut ke belakang justru ada beberapa dalil yang menganjurkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Diperbolehkannya perayaan Maulid Nabi sendiri memiliki argumentasi yang cukup kuat dan merujuk pada beberapa hal.
Salah satunya adalah Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya yaitu hari Senin, hal tersebut dijelaskan dalam sebuah hadits berikut ini: