Selama bermalam di Muzdalifah kita melakukan shalat tahajud di akhir malam sampai terbenam bulan, setelah bulan terbenam , maka perjalanan dilanjutkan menuju Mina untuk melempar jumrah (HR. Abdullah Maulana Asma’) kemudian berbaring sampai terbit fajar, lalu shalat subuh.
Ketika matahari telah hampir terbit, dilanjutkan bertolak menuju Mina.
Baca Juga: Semarang Jadi Tuan Rumah Pesonas, 12 Cabor Dipertandingkan
Malam ini kita dapat melakukan perenungan. Bagi wanita dan anak-anak boleh berangkat menuju ke Mina pada akhir malam (hadits dari Aisyah).
Bagi orang yang tidak mabit di Muzdalifah dia harus membayar dam (denda).
Jadi mabit di Muzdalifah hukumnya wajib kecuali bagi orang yang uzur (Hadits riwayat Syarah Al-Muhazzab).
Selama bermalam di Muzdalifah kita melakukan shalat Tahajud di akhir malam sampai terbenam bulan.
Setelah terbenam bulan, maka perjalanan dilanjutkan menuju Mina untuk melempar jumroh (Hadits Riwayat Abdullah Maulana Asma’).
Sesampainya di Mina kita beristirahat hingga terbit fajar. Lalu shalat subuh.
Ketika matahari hampir terbit di waktu duha (pagi hari) tanggal 10 Dzulhijjah dilanjutkan melempar jumroh aqobah, kemudian lukar (melepas pakaian ihram diganti dengan pakaian biasa), kemudian menyembelih hewan qurban dan mencukur gundul atau mencukur pendek.
Setelah itu melakukan thawaf ifadlah di Baitullah. Keesokan harinya tanggal, 11 dan 12 Dzulhijjah ba’da (sesudah) duhur kemudian melempar ketiganya (jamroh).
Bagi yang tidak melakukan mabit di Muzdalifah, maka harus membayar dam (denda).
Jadi mabit di Muzdalifah hukumnya wajib, kecuali bagi orang yang uzur (HR. Syarah al-Muh
Sebagian jamaah haji saat pertama kali datang di Muzdalifah mereka sibuk mencari batu kerikil sampai melupakan shalat maghrib dan isya.
Sebagian mencuci kerikil, padahal itu tidak disyaratkan.