CIREBON, Klikaktual.com - Simak rukun dan syarat itikaf, amalan sunah untuk menjemput lailatul qadar.
Rukun dan syarat itikaf adalah hal yang wajib kita ketahui sebelum melaksanakan ibadah sunah penjemput lailatul qadar.
Secara bahasa, itikaf adalah kegiatan berdiam diri di masjid dengan niat. Niat itikaf ialah untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dikutip dari islam.nu.or.id, itikaf merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan dilaksanakan pada bulan Ramadhan, terutama pada 10 hari terakhir bulan suci tersebut.
Baca Juga: Hukum Itikaf, Berdiam Diri di Masjid untuk Meraih Malam Lailatul Qadar
Keutamaan itikaf ini sangatlah besar, apalagi diniatkan untuk meraih malam lailatul qadar, malam yang lebih baik dari 1.000 bulan.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Hibban, Rasulullah mengatakan barang siapa yang beritikaf pada 10 hari terakhir bulan ramadhan sama seperti beritikaf dengan beliau.
"Siapa yang ingin beritikaf bersamaku, maka beritikaflah pada sepuluh malam terakhir" (HR Ibnu Hibban).
Itikaf dapat dilakukan kapan saja, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film Perjuangan Perempuan untuk Memperingati Hari Kartini 2022
Hukum asal itikaf adalah sunah tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan, berikut penjelasan lengkap tentang hukum itikaf:
Hukum itikaf terbagi menjadi tiga, yaitu sunah, wajib, dan mustahab.
Hukum itikaf yang dilaksanakan pada 10 hari terakhir bulan ramadhan adalah sunah.
Hukum itikaf menjadi wajib, apabila itikaf tersebut sudah dinazarkan.