Akan tetapi batalnya puasa akibat menangis juga masih dapat terjadi dengan catatan sebagai berikut.
Akan dinyatakan batal puasa seseorang apabila ia menangis lalu air matanya masuk ke dalam mulut dan sengaja untuk ditelan.
Air mata memiliki rasa yang sedikit asin. Dan dari penjelasan di atas apapun yang masuk ke dalam mulut tidak boleh samp pada rongga bagian dalam.
Baca Juga: Menangis Saat Sedang Berpuasa di Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa? Simak Jawabannya
Hal ini juga cukup sama dengan kasus larangan untuk menyikat gigi pada saat puasa.
Masyarakat hanya mengkhawatirkan saat menggosok gigi ataupun menangis seketika kita menelannya, apalagi dengan sengaja.
Dan hak serupa bukan hal yang tidak mungkin. Sudah ada banyak kasus serupa yang akhirnya membuat puasa menjadi batal.***