religi

Bulan Ramadan, Apakah Boleh Laksanakan Shalat Tarawih dengan Cepat? Ini Penjelasannya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:07 WIB
Ilustrasi shalat tarawih (Pexels/Mohammed Alim)


Jakarta, Klikaktual.com - Di bulan suci Ramadan, ada saja sebagian orang yang memandang negatif tentang shalat tarawih yang dilakukan dengan cepat.

Sebenarnya, melakukan shalat tarawih dengan cepat itu boleh-boleh saja. Asalkan bisa memahami aturan yang dijelaskan ulama madzhab.

Bahkan, dahulu pun para ulama melaksanakan shalat ratusan, sampai ribuan raka'at hanya dikerjakan dalam satu malam.

Baca Juga: Mudik Lebaran Murah Meriah! PT KAI Hadirkan Tarif Tiket Ramah di Kantong

Shalat tarawih yang dilakukan dengan cepat boleh saja dilakukan, asalkan selama syarat dan rukun shalat terpenuhi dengan baik, maka shalat apapun hukumnya sah secara fiqh, baik shalat cepat maupun lambat.

Adapun soal diterima atau tidak oleh Allah SWT, itu tidak bisa ditentukan oleh manusia.

Dikutip dari laman nu.or.id bahwa, Di dalam shalat, ada rukun yang bersifat qauliyah, antara lain takbiratul ihram, surah al-Fatihah, tasyahud dan shalawat dalam tasyahud, serta salam.

Baca Juga: Bantah Rumor Berpacaran dengan Mendiang Kim Sae Ron, Agensi Kim Soo Hyun Berencana Ambil Tindakan Hukum

Adapun bacaan lainnya termasuk daripada sunnah-sunnah shalat yang tidak akan menyebabkan shalat tidak sah atau batal bila meninggalkannya.

Berikut ini aturan dalam melaksanakan shalat tarawih dengan cepat.

1. Niat dan Takbir.

Takbiratul Ihram dilakukan bersamaan dengan niat di dalam hati. Keduanya merupakan bagian daripada rukun shalat.

Lafadz takbiratul Ihram adalah Allahu Akbar, dua lafadz takbir ini diperbolehkan, kecuali oleh Imam Malik, sehingga ulama menyarankan agar hanya menggunakan lafadz Allahu Akbar untuk menghindari khilaf ulama.

Baca Juga: Memasuki Paruh Kedua Penayangannya, My Dearest Nemesis Tempati Posisi Nomor 1

2. Membaca Surat Al Fatihah.

Halaman:

Tags

Terkini

Tiga Teori Masuknya Islam di Indonesia

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:24 WIB